Postingan

Asistensi Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa TA. 2026

Gambar
Memasuki Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa TA 2026, Dinas P3APPKBPMD Bersama TAPM Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Asistensi penyusunan Dokumen RKP Desa Paringin - Tahapan kedua dalam alur pembangunan Desa adalah Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa yang dimulai dari Bulan Juli sampai dengan September. Dan Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi satu dokumen Perencanaan Pembangunan Desa yang ditetapkan melalui Peraturan Desa. Dalam rangka membantu proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut, Dinas P3APPKBPMD bersama Tim TAPM Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Asistensi penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Kegiatan ini laksanakan selama dua hari tanggal 24-25 September 2026 bertempat di Aula Dharma Setya. Kegiatan ini maksudkan untuk menyelaraskan program nasional dan daerah dengan program pembangunan di Desa. Untuk penyusunan perencanaan Desa di Tahun 2026 Dinas P3APPKBPMD sendiri melakukan inovasi dengan menerapkan aplikasi e-Planning. Hal ini bertujuan agar perenca...

Asistensi Penyusunan Study Kelayakan Usaha BUM Desa

Gambar
Asistensi Penyusunan Study Kelayakan Usaha BUM Desa   Mekanisme penyertaan modal Desa kepada BUM Desa di Kabupaten Balangan diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Peraturan Bupati tersebut terdapat enam aspek yang harus dikaji untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa. Kajian kelayakan usaha sendiri dilakukan oleh Tim Penyusun Kelayakan Usaha (TPKU) yang ditetapkan oleh Kepala Desa. Berkaitan dengan itu, Dinas P3APPKBPMD dan PMD Kabupaten Balangan melakukan Asistensi penyusunan kelayakan usaha dalam rangka memberikan masukan konstruktif kepada TPKU untuk mempertajam analisa kelayakan usaha BUM Desa.  Kegiatan asistensi kelayakan usaha tahun 2025 lebih banyak mengkaji usaha yang berkaitan denga ketahanan pangan desa. Karena sesuai Permendesa 2/2024 dan Kepmendesa 3/2025 diatur bahwa Program Ketahanan Pangan Desa diprioritaskan dikelola atau menjadi unit usaha BUM Desa.